Proyek WTP II KEK Sei Mangkei Dikonfirmasi, Oknum Humas PT Kinra Cuap-Cuap ke Media Lain

    Proyek WTP II KEK Sei Mangkei Dikonfirmasi, Oknum Humas PT Kinra Cuap-Cuap ke Media Lain
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan aktivis penggiat sosial masyarakat menyampaikan kepada pihak Holding Perkebunan agar melakukan evaluasi capaian kinerja  sekaligus mengaudit para pemangku jabatan Manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra ; red).

    Pasalnya, saat ini publik menyoroti dan menuding pemangku jabatan Humas PT Kinra, tidak memahami dan tidak mentaati UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendasari kebutuhan publik, dan hak asasi manusia.

    Diketahui, PT Kinra berstatus perusahaan milik negara, memiliki kewenangan mengelola dan mengembangkan Proyek Strategis Nasional KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/01/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Kami mendesak agar dilakukan evaluasi dan audit terhadap kinerja manajemen PT Kinra KEK Sei Mangkei, kata A Sinaga menyampaikan tanggapannya.

    Sementara, WH Butar Butar mewakili rekan-rekan aktivis penggiat sosial lainnya menyampaikan, terkait kinerja pihak manajemen PT Kinra tidak transparan dan perihal konfirmasi yang disampaikan awak media tidak direspon.

    "Berkali-kali dihubungi awak media yang inginkan informasi agar pemberitaan berimbang. Namun, penyampaian konfirmasi awak media soal proyek WTP Tahap II melalui sambungan percakapan selular tidak direspon Humas PT Kinra, " sebut WH Butar Butar.

    Kemudian, WH Butar Butar menambahkan, informasi diperoleh, semula  tidak menanggapi saat dikonfirmasi. Namun, secara sepihak oknum Humas PT Kinra melalui salah satu media online menyampaikan keterangannya.

    "Dihubungi perihal konfirmasi proyek WTP tahap 2, oknum Humas PT Kinra tidak merespon dan tidak menanggapi alias Bungkam. Anehnya ! setelah dipublikasi 3 kali, si oknum Humas PT Kinra cuap-cuap melalui media online berbeda, " terang WH Butar Butar.

    Pada akhirnya, melalui surat resmi LSM PAB Kabupaten Simalungun menegaskan, akan menyampaikan laporan resmi melalui surat kepada Kementerian BUMN RI dan juga Holding Perkebunan Nusantara III.

    "Sekaligus, kami mendesak agar evaluasi dilakukan terhadap para pemangku jabatan Manajemen PT Kinra KEK Sei Mangkei, " tegas WH Butar Butar melalui sambungan percakapan selularnya.

    Berita sebelumnya, terkait perjanjian kerjasama PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra ; red) dengan  PT PT Adhya Tirta Batam (ATB ; red) perihal pelaksanaan proyek pembangunan dan pengelolaan Treatment Plant (WTP ; red) Tahap II di KEK Sei Mangkei sejak bulan Mei 2023 lalu.

    Informasi diperoleh, PT Bangun Tirta Medan dalam pelaksanaan proyek tanpa izin lingkungan dan alat berat gunakan BBM bersubsidi di lokasi Kavling K-1, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (19/02/2024) sekira pukul 15.30 WIB.

    Meskipun, kalangan masyarakat telah menyatakan sikap terkait buruknya kinerja manajemen PT Kinra dan rekanannya PT BTM terkesan tidak peduli atas rusaknya lingkungan di Daerah Aliran Sungai Bah Tongguran.

    Hingga berita ini dilansir kepada publik, pihak Manajemen PT ATB atau PT BTM melalui Kevin Sinurat selaku pelaksana proyek WTP Tahap II KEK Sei Mangkei dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkesan membungkam.

    Hal yang sama juga dilakukannya, pihak Manajemen PT Kinra selaku pengelola KEK Sei Mangkei saat dikonfirmasi melalui Andreas selaku Humas PT Kinra hingga rilis berita ini dilansir kepada publik enggan menanggapi.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Luar Biasa ! Aksi Pencurian Besi Penahan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami